Inilah 2 Jenis Asuransi dalam Asuransi Syariah

Inilah 2 Jenis Asuransi dalam Asuransi Syariah - Hallo friend Insurance WCest, In the article you read this time with the title Inilah 2 Jenis Asuransi dalam Asuransi Syariah, we have prepared this article well for you to read and take the information in it. hopefully the contents of the post Article Asuransi, which we write you can understand. okay, happy reading.

Title : Inilah 2 Jenis Asuransi dalam Asuransi Syariah
Link : Inilah 2 Jenis Asuransi dalam Asuransi Syariah

Read too


Inilah 2 Jenis Asuransi dalam Asuransi Syariah

;
Jenis-Jenis Asuransi Syariah - Asuransi syariah adalah pengaturan pengelolaan risiko yang memenuhi ketentuan syariah, tolong menolong secara mutual yang melibatkan peserta dan operator. Syariah berasal dari ketentuan-ketentuan di dalam al-Qur’an dan as- Sunnah.  

Inilah 2 Jenis Asuransi dalam Asuransi Syariah
Dalam perspektif ekonomi Islam, asuransi dikenal dengan istilah takaful yang berasal dari bahasa arab taka<fala-yataka<fulu-takaful yang berarti saling menanggung atau saling menjamin. Asuransi dapat diartikan sebagai perjanjian yang berkaitan dengan pertanggungan atau penjaminan atas resiko kerugian  tertentu.  Baca: Jenis dan Varietas Pohon Beringin Yang Populer

Dari beberapa pengertian di atas, dapat kita ambil kesimpulan bahwasannya asuransi takaful merupakan pihak yang tertanggung penjamin atas segala risiko kerugian, kerusakan, kehilangan, atau kematian yang dialami oleh nasabah (pihak tertanggung). Dalam hal ini, si tertanggung mengikat perjanjian (penjaminan resiko) dengan si penanggung atas barang atau harta, jiwa dan sebagainya berdasarkan prinsip bagi hasil yang mana kerugian dan keuntungan disepakati oleh kedua belah pihak.  

Asuransi merupakan cara atau metode untuk memelihara manusia dalam menghindari resiko (ancaman) bahaya yang beragam yang akan terjadi dalam hidupnya, dalam perjalanan kegiatan hidupnya atau dalam aktivitas ekonominya.  

Asuransi syariah terdiri dari dua jenis yaitu:

1. Takaful Keluarga (Asuransi Jiwa)
Takaful Keluarga (Asuransi Jiwa) adalah bentuk asuransi syariah yang memberikan perlindungan dalam menghadapi musibah kematian dan kecelakaan atas diri peserta asuransi takaful. 

Produk asuransi takaful keluarga meliputi :  
- Takaful berencana 
- Takaful pembiayaan 
- Takaful pendidikan  
- Takaful dana haji 
- Takaful berjangka 
- Takaful kecelakaan siswa 
- Takaful kecelakaan diri 
- Takaful khairat keluarga 

2. Takaful Umum (Asuransi Kerugian)
Takaful Umum (asuransi Kerugian) adalah bentuk asuransi syariah yang memberikan perlindungan finansial dalam menghadapi bencana atau kecelakaan atas harta benda milik peserta takaful.  Produk-produk Asuransi Takaful umum adalah :  
- Takaful kebakaran 
- Takaful kendaran bermotor 
- Takaful pengangkutan 
- Takaful Resiko Pembangunan 
- Takaful Resiko Pemasangan 
- Takaful Penyimpanan Uang 
- Takaful Gabungan 
- Takaful Aneka 
- Takaful rekayasa/Engineering


Such is the article Inilah 2 Jenis Asuransi dalam Asuransi Syariah

That's an article Inilah 2 Jenis Asuransi dalam Asuransi Syariah this time, hopefully can benefit for you all. okay, see you in other article posting.

You are now reading the article Inilah 2 Jenis Asuransi dalam Asuransi Syariah with the link address https://wcest.blogspot.com/2018/02/inilah-2-jenis-asuransi-dalam-asuransi.html